0751 71464
Indonesian English

Penegasan Kewajiban Mahasiswa Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kemahasiswaan

Padang, 28 Februari 2025 – Dalam rangka menegakkan tata tertib dan etika dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, Fakultas Peternakan Universitas Andalas mengingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa mengenai kewajiban yang tertuang dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kemahasiswaan.
Peraturan ini menjadi pedoman resmi bagi mahasiswa dalam menjaga perilaku, sikap, serta partisipasi aktif dalam berbagai aktivitas akademik dan non-akademik di lingkungan kampus. Adapun kewajiban mahasiswa sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 meliputi:
1.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta menerapkan karakter sesuai dengan nilai dasar dan budaya kerja UNAND.
2. Mematuhi seluruh ketentuan hukum, norma keilmuan, dan etika akademik.
3. Berpenampilan sopan, menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban di lingkungan UNAND.
4. Menjaga nama baik dan kehormatan diri sendiri serta UNAND, baik dalam tindakan langsung maupun dalam penggunaan media komunikasi.
5. Menjauhi tindakan yang merendahkan orang lain secara verbal, nonverbal, fisik, maupun melalui teknologi informasi.
6. Menghindari keterlibatan dalam politik praktis di lingkungan kampus.
7. Mematuhi aturan asrama bagi mahasiswa penghuni, pengguna, maupun pengunjung asrama.
Selain itu, bagi mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai jadwal, menaati ketentuan panitia, serta menunjukkan perilaku santun dan menjunjung tinggi etika akademik.
Sebagai bagian dari sivitas akademika Universitas Andalas, mahasiswa memiliki tanggung jawab penuh untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan oleh Rektor. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan kampus yang berintegritas, kondusif, dan berprestasi.
Fakultas Peternakan Universitas Andalas berharap seluruh mahasiswa dapat menjadikan peraturan ini sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan akademik, serta turut menjaga citra positif universitas di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.